SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DESA BATURITI MELAYANI SEPENUH HATI CEPAT DAN RAMAH AYO KITA MEMBANGUN DESA  

PENYERAHAN BLT DD TAHAP II DESA BATURITI

I Nyoman Astawa, S.Pd | 27 Mei 2020 05:13:42 | Berita Desa | 410 Kali

Pencairan BLT DD Tahap II di Desa Baturiti pada tanggal 26 Mei 2020 di laksanakan oleh Perbekel Desa Baturiti, BPD perangkat desa dan Kepala Wilayah se Desa Baturiti.

Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Baturiti sebanyak 152 Penerima, 142 secara Transfer dan 10 Secara Tunai.  Adapun bantuan BLT tersebut yakni Rp 600.000/bulan untuk satu KK, BLT corona tersebut diberikan tiga bulan mulai dari bulan April 2020.

Syarat Mendapatkan BLT DD. Selama pandemi Covid-19, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang ada di desa. Anggaran BLT corona tersebut bersumber dari alokasi Dana Desa di masing-masing daerah (Kab/Kota).

Kriteria ataupun syarat warga yang akan mendapatkann BLT Dana Desa yakni warga desa yang pekerjaannya hilang akibat pandemi Covid-19, serta bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti PKH ataupun BPNT/Kartu sembako. BLT dana desa ini untuk warga desa yang terdampak Covid-19, sasarnnya tentu warga miskin, tapi tidak boleh overlapping, overlapping yang dimaksud, yakni masyarakat yang sudah menerima bansos lain dari pemerintah pusat tidak boleh lagi mendapat BLT dana desa. Karena saat ini pemerintah pusat sudah menggulirkan program bansos untuk jaring pengaman sosial pandemi Covid-19, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, Kartu sembako, BLT sembako untuk warga miskin Kartu Pra Kerja dan lainnya.

Bagi masyarakat desa yang telah mendapatkan bantuan program bansos dari pemerintah pusat, tidak boleh lagi mendapat BLT corona dari dana desa. Kriteria utama atau syarat mendapatkan BLT Corona Dana Desa adalah warga yang kehilangan mata pencahariannya akibat corona. dan Dalam penentuan penerima program BLT dana desa tidak menggunakan kriteria ataupun syarat yang ditetapkan dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kita contohkan seorang sopir yang tidak lagi bekerja karena PSBB, kuli bangunan yang tak lagi bekerja, tukang batu, dan lainnya yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19. Nah mereka itu ada hak untuk mendapat BLT dana Desa

Pihaknya meminta kepada Desa yang belum mencairkan BLT untuk Dana Desa agar memperhatikan kriteria dan syarat mendapatkan BLT Corona Dana Desa agar tidak salah sasaran.proses pencairan BLT dana desa disesuaikan dengan kondisi di masing-masing desa, pencairan bisa secara tunai ataupun non tunai.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator perbekel untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Wilayah Perbekel

JAM

Aparatur Perbekel

Back Next

Agenda

Peta Desa

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Perbekel


Alamat : Jl. Gunung Batukaru, Baturiti - Tabanan
Perbekel : BATURITI
Kecamatan : BATURITI
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 68482
Telepon : 033367876
Email : desabaturiti.tabanan@gmail.com

Sinergi Program

PEMPROV BALI PEMKAB TABANAN POLRES TABANAN
KEMENDES KEMENPAR LAPOR PAJAK
PRODESKEL

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung